Proyek Fly Over Teluk Lamong Mandeg, Terkendala Izin
Rabu, 16 Desember 2015 - 18:44 WIB
Sumber :
- VIVA/Tudji Martudji
VIVA.co.id - Rencana PT Pelindo III membangun jalan layang untuk akses angkutan barang menuju Terminal Teluk Lamong mandeg akibat terkendala izin. Hingga saat ini Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jawa Timur belum mengeluarkan rekomendasi izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
"Pada 4 Desember lalu kita gelar rapat kerangka acuan Amdal. Ternyata memang masih ada dokumen-dokumen yang perlu diperbaiki," kata ‎Asisten Kepala Biro Perencanaan PT Pelindo III, Kokok Susanto, Rabu 16 Desember 2015.
Baca Juga :
Namun, sambil dilakukan perbaikan, rekomendasi BLH Jawa Timur hingga saat ini tak kunjung turun. Kendati sudah turun pun, prosesnya belum langsung selesai.
"Sebab setelah rekomendasinya sudah turun, kita masih harus mengajukan permohonan jadwal sidang," tuturnya. Padahal, PT Pelindo III menargetkan proyek fly over ini sudah harus mulai dikerjakan pada tahun 2016.
"Jadi prosesnya, setelah melengkapi dokumen Amdal, nanti masih ada proses lelang tender proyek. Setelah itu masih menunggu pengesahan DED (Detailed Engineering Design) dan harus mendapat pengesahan dari Kementerian Pekerjaan Umum," kata Kokok.
Manager Humas PT Pelindo III, Edi Priyanto, masih yakin target proyek yang direncanakan dimulai tahun depan akan terealisasi.
"Intinya teman-teman di BLH Pemprov Jatim sudah menyatakan mendukung rencana pembangunan proyek Fly Over Teluk Lamong. Dengan begitu izin Amdal-nya pasti akan segera direkomendasikan," kata Edi.
Menurutnya, nanti setelah dibangun Fly Over Teluk Lamong akan diserahkan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) V. "Jadi kita (PT Pelindo III) yang membangun. Setelah itu jalan layangnya akan menjadi milik negara," kata Edi. (ren)