Pemda Diminta Genjot Pasar Rakyat agar Miliki SNI

Pasar Tradisional Kembali Beraktivitas
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVA.co.id - Pemerintah daerah diminta untuk segera meningkatkan kualitas pasar rakyat agar memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI). Dengan memiliki SNI, akan tercipta pasar rakyat yang lebih profesional dan memiliki daya saing dengan pusat belanja modern. 

Terkait dengan hal itu, Yayasan Danamon Peduli (Danamon Peduli) bekerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Kesehatan menyelenggarakan seminar nasional dan diskusi panel bertajuk Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat sebagai Sarana Menciptakan Pasar yang Kompetitif. 

Seminar dihadiri oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau dinas terkait pengawasan dan pengelolaan pasar rakyat di seluruh Indonesia serta pihak-pihak lain yang memiliki kepedulian terhadap isu pasar rakyat.

“Kami terus memotivasi pemerintah kabupaten dan kota untuk segera meningkatkan kualitas pasar rakyat. Pasar rakyat yang mempunyai SNI akan menciptakan pengelolaan pasar yang lebih profesional, sehingga memiliki daya saing dengan pusat perbelanjaan modern maupun pusat perdagangan lainnya," kata Ketua dan Direktur Eksekutif Yayasan Danamon Peduli Restu Pratiwi, dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id, Rabu 16 Desember 2015. 

Restu menambahkan, melalui Program Pasar Sejahtera ini, Yayasan Danamon Peduli bersama dengan pemda mendorong terciptanya pasar percontohan yang sesuai dengan standar penyelenggaraan pasar sehat yang diatur di Kepmenkes No.519/2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Pasar Sehat dan selanjutnya menggunakan SNI 8125:2015 sebagai acuan. 

Memasuki tahun ke-6 pelaksanaan Program Pasar Sejahtera, Danamon Peduli terus menciptakan inisiatif dan pengembangan program yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah serta kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, selama tahun 2015, Danamon telah menyalurkan dana untuk kegiatan Pasar Sejahtera sebesar lebih dari Rp7 miliar.