Dituding Memeras Pengusaha Karaoke, Ini Kata Ian Kasela
Rabu, 16 Desember 2015 - 17:18 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVA.co.id
-Vokalis banda Radja, Ian Kasela, telah dilaporkan pengusaha karaoke Happy Puppy ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Ian mengaku masih mempelajari laporan tersebut.
Ian juga mengakui sudah menerima surat panggilan dari Polda Jatim untuk dimintai keterangan sebagai terlapor. Namun, ia mengaku belum sekali pun datang ke Polda memenuhi panggilan penyidik tersebut. "Belum datang ke Polda, masih kita pelajari (laporannya)," katanya saat dihubungi VIVA.co.id, Rabu, 16 Desember 2015.
Ian menolak menjelaskan rinci perihal kasus yang kini membelitnya itu. Ditanya soal angka Rp2,5 miliar per tempat karaoke yang ia minta kepada manajamen Happy Puppy yang dianggap pelapor sebagai pemerasan, pria bernama asli Mulyani itu hanya menjawab santai, "O, gitu ya."
Kata dia, pada pertemuan yang dilakukannya dengan pihak Happy Puppy belum sampai pada pembicaraan masalah ganti rugi finansial, apalagi sampai menyebut angka ganti rugi. "Kita belum sampai bicara material," ucap Ian Kasela.
Sebelumnya, kepada wartawan, Manager Legal PT Imperium Happy Puppy, Maharani Dewi, mengaku melaporkan Ian Kasela ke Polda Jatim. Ian dilaporkan dengan tuduhan memeras bos karaoke Happy Puppy melalui SMS yang dikirimkan antara Januari sampai September 2015.