Frekuensi 2,1 dan 2,3 GHz Akan 'Dijajakan' Bersamaan

Dirjen SDPP Kominfo, Muhammad Budi Setiawan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto
VIVA.co.id
- Proses pemilihan pemilik dua blok kosong di pita frekuensi 2,1 GHz dipastikan akan berlangsung awal 2016. Hal ini dilakukan karena akan dibarengi dengan pemilihan blok kosong di 2,3 GHz.


Seperti yang disampaikan oleh Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Muhammad Budi Setiawan, ada perubahan dari rencana semula. Awalnya akan membahas untuk memilih "sang tuan" pemilik blok 11 dan 12 di 2,1 GHz. Kini, Kominfo juga turut membuka lowongan peminat di frekuenai 2,3 GHz.


"Rencana awalnya Desember, tapi mundur sampai kuartal pertama 2016. Ini merupakan kebijakan Pak Menteri (Rudiantara). Ada perubahan, sehingga belum bisa kami umumkan bulan ini," ujar dia ditemui di Kementerian Kominfo, Jakarta.


Pria yang disapa akrab Iwan ini melanjutkan, skema pemilihan operator, yang mengisi blok kosong di 2,1 GHz dan 2,3 GHz sedang dibahas dengan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Menurut dia, skema
beauty contest
(seleksi) dinilai paling tepat, karena disesuaikan dengan
floor price
yang ada dan kebutuhannya.


"Untuk 2,1 GHz cenderung pemilihannya akan menggunakan
beauty contest,
karena kalau lelang bisa membuat harga (per bloknya) melambung tinggi. Dulu yang di 2,3 GHz juga tinggi-tinggian (harga). Sekarang baru terasa ketinggian. Mereka mengeluh," ucap Iwan.


Diberitakan sebelumnya, untuk harga per blok kosong di 2,1 GHz dibanderol Rp500 miliar. Penerimaan dari pemilihan tersebut nantinya akan dimasukkan ke dalam kas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).


Sementara itu, di 2,3 GHzterdapat sisa 30 MHz lisensi nasional dan 30 MHz lisensi lokal. Khusus untuk spektrum ini, disampaikan Iwan, pemerintah belum menentukan skema pemilihannya seperti apa.


"Saat ini, ada dua usulan dari masyarakat, mau langsung 1 x 30 MHz atau 3 x 10 MHz. Soalnya, untuk LTE-TDD (Long Term Evolution-Time Division Duplex) itu kan cukup (gunakan) 10 MHz," katanya. (art)