Tahun 2018, Tiap Desa Dapat Rp1,4 Miliar
Rabu, 16 Desember 2015 - 13:37 WIB
Sumber :
- VIVA / Dody
VIVA.co.id - Pemerintah berencana untuk kembali meningkatkan alokasi dana desa guna menggenjot pembangunan daerah, sehingga mampu dijadikan salah satu motor penggerak perekonomian dalam negeri.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo, mengatakan, pada tahun anggaran 2016, pemerintah telah mengalokasikan dana desa hampir 6,4 persen dari anggaran transfer daerah, meningkat dibandingkan tahun anggaran tahun 2015 sebesar 3,23 persen.
"Atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah (APBN) 2016 itu Rp46,9 triliun atau 6,4 persen dari total anggaran transfer daerah. Setiap desa akan menerima Rp628 juta," ujar Boediarso saat ditemui di Jakarta, Rabu 16 Desember 2015.
Boediarso menjelaskan, langkah pemerintah dalam meningkatkan alokasi dana desa tidak akan berhenti pada tahun anggaran 2016. Rencananya, pemerintah akan meningkatkan kembali alokasi dana desa dalam dua tahun kedepan, yakni sampai dengan 2018.
"2017, dana desa direncanakan mencapai 10 persen dari transfer daerah. Pada saat itu, setiap desa rata-rata mendapatkan Rp1 miliar. Tahun 2018, setiap desa bisa menerima Rp1,4 miliar. Tapi, tetap perlu pengendalian jumlah desa," kata dia.
Meski demikian, Ia menegaskan, hal ini perlu adanya dukungan penuh dari pemerintah daerah untuk segera mencairkan dana desa guna membangun daerahnya. Sebab, sampai saat ini penyerapan dana desa masih terbilang kurang efektif.
"Sekarang itu transisi. Dana Desa sudah digelontori banyak (dana), tapi masih banyak yang belum efektif," tutur dia.
Sekedar informasi, dalam APBN 2016, alokasi dana desa masih berpotensi meningkat dari dana yang sudah dianggarkan sebesar Rp47 triliun, apabila Penyertaan Modal Negara (PMN) dialihkan sejumlah daerah. Dana ini diharapkan mampu membantu sejumlah desa tumbuh lebih merata.