Cukai Rokok Naik, Bagaimana Nasib Petani Cengkeh?
Rabu, 16 Desember 2015 - 11:25 WIB
Sumber :
- Antara/ Anis Efizudin
VIVA.co.id
- Presiden Direktur PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk, Paul Norman Janalle, meminta pemerintah mempertimbangkan keputusan menaikkan tarif cukai rokok dengan melihat banyaknya petani cengkeh yang bergantung pada industri rokok.
Hal tersebut terkait rencana awal pemerintah yang akan menaikkan tarif cukai rokok rata-rata sebesar 11,19 persen pada 2016. Kebijakan itu dilakukan, sebab pemerintah mengejar penerimaan negara dari cukai pada 2016 sebesar Rp146,4 triliun.
"Pemerintah dapat mempertimbangkan banyaknya petani di industri rokok dan kehidupan petani cengkeh dan rokok. Dan juga mempertimbangkan nasib karyawan akibat kenaikan cukai ini," ujar Paul di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2015.
Paul mengaku, perlambatan ekonomi saat ini bukanlah hal yang mudah ditempuh dalam menghadapi tantangan perlambatan ekonomi. Ke depan, kemungkinan kinerja perusahaan masih akan stagnan.
Baca Juga :
"Pemerintah harusnya mendengarkan pendapat kami soal kenaikan cukai, ini sangat penting buat kami, terutama soal SKT (sigaret kretek tangan)," tuturnya.
Sebagai informasi, cukai merupakan komponen yang signifikan dari beban pokok penjualan dan harga eceran rokok perusahaan. Pada 2012, 2013, dan 2014, proporsi cukai (termasuk PPn atas rokok putih buatan mesin - sigaret putih mesin tanpa cengkeh/SPM) terhadap penjualan bersih perusahaan masing-masing sebesar 51,1 persen, 50 persen, dan 52,1 persen.
Adapun cukai Indonesia terus naik dalam beberapa tahun terakhir, dan perusahaan memperkirakan tarif cukai tersebut akan terus meningkat.