Kuasa Hukum Regina: Gugatan Farhat Abbas Mengada-ada
Selasa, 15 Desember 2015 - 12:11 WIB
Sumber :
- Nuvola Gloria/ VIVA
VIVA.co.id
- Sidang gugatan Farhat Abbas kepada mantan istrinya, Regina Adriane, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bogor. Sidang perdata itu adalah gugatan Farhat kepada Regina senilai Rp19,73 miliar.
Kuasa hukum Regina, Suhendra Asido Hutabarat, mengatakan bahwa gugatan Farhat yang dilayangkan kepada Regina dinilai mengada-ada.
"Gugatan farhat mengada-ada karena inti permintaan farhat adalah meminta kembali mahar, meminta kembali hadiah pernikahan dan meminta nafkah istri yang pernah diberikan," ujar Suhendra, Selasa 15 Desember 2015.
Lanjut Suhendra, permintaan Farhat ini semua bertentangan dengan hukum Islam oleh karena mahar, hadiah dan nafkah istri tidak bisa diminta kembali setelah bercerai.
"Di sidang jawaban dari pihak Regina ini, saya menyampaikan semuanya. Regina pun akan menggugat balik Farhat," ucap Suhendra.
Soal berapa tuntutan dan gugatan yang diajukan Regina, Suhendra pun menyampaikannya kepada
"Nilai kerugian atas pencemaran nama baik dan rusaknya reputasi Regina tersebut sebenarnya tidak bisa dinilai dengan apapun. Tapi kamu mengajukan tuntutan materiil sebesar Rp2 miliar dan Immateriil Rp 150 miliar," tegasnya.
Namun sayangnya, Farhat Abbas belum memberi jawaban apapun atas gugatan balik Regina tersebut kepada wartawan.