Kuasa Hukum Regina: Gugatan Farhat Abbas Mengada-ada
Selasa, 15 Desember 2015 - 12:11 WIB
Sumber :
- Nuvola Gloria/ VIVA
VIVA.co.id
- Sidang gugatan Farhat Abbas kepada mantan istrinya, Regina Adriane, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bogor. Sidang perdata itu adalah gugatan Farhat kepada Regina senilai Rp19,73 miliar.
Kuasa hukum Regina, Suhendra Asido Hutabarat, mengatakan bahwa gugatan Farhat yang dilayangkan kepada Regina dinilai mengada-ada.
Baca Juga :
Soal berapa tuntutan dan gugatan yang diajukan Regina, Suhendra pun menyampaikannya kepada
VIVA.co.id
atas kerugian yang selama ini dialami Regina.
"Nilai kerugian atas pencemaran nama baik dan rusaknya reputasi Regina tersebut sebenarnya tidak bisa dinilai dengan apapun. Tapi kamu mengajukan tuntutan materiil sebesar Rp2 miliar dan Immateriil Rp 150 miliar," tegasnya.
Namun sayangnya, Farhat Abbas belum memberi jawaban apapun atas gugatan balik Regina tersebut kepada wartawan.