MKD Akan Undang Reza dan Luhut Senin Depan

Pimpinan MKD Junimart Girsang di Kejagung
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengatakan bahwa MKD telah melayangkan surat kepada Reza Chalid dan Luhut Binsar Panjaitan. MKD mengundang Reza dan Luhut pada Senin, 14 Desember 2015.

“Kami sampaikan juga, bahwa dalam Rapim, Senin depan kita akan memanggil saudara Reza sebagai saksi, Luhut juga hari senin jam 13.00 WIB. Voting kami dahulu. Kita tanyakan kepada saksi, kalau tertutup apa alasannya? Terbuka tidak perlu dipertanyakan, silahkan kawal kami,” ujarnya di Senayan, Jumat 11 Desember 2015.

Ia juga menambahkan, soal proses MKD sebelum reses akan diselesaikan. Menurutnya setelah sidang baru diputuskan.

“Kami 17 orang disini, tergantung putusannya, di paripurnakan. Kami sudah putuskan, itu harapan kami di MKD. Masalah Paripurna itu bukan urusan kami. Semua berakhir di MKD. Saya sampaikan Putusan MKD itu dua, tidak terbukti atau terbukti, kalau masuk potensi pelanggaran berat, kami masuk dalam panel,”ujarnya.

Maka untuk it, ujar Junimart, MKD butuh pendalaman, kalau nanti terbukti maka sanksinya apa. “Kalau pelanggaran berat. Kita butuh pengkajian, pendalaman, kenapa dipanggil luhut, dia yang ikut dalam pertemuan. Kalau tidak terbukti tidak masalah, kalau terbukti siapa yang kena,” katanya.