Regina Laporkan Farhat Abbas Terkait Kode Etik Advokat

Regina laporkan Farhat
Sumber :
  • Nuvola Gloria/ VIVA
VIVA.co.id
- Perseteruan Regina dan Farhat Abbas belum menemukan titik terang. Setelah digugat Farhat Abbas, Regina melaporkan balik mantan suaminya itu kepada Dewan Kehormatan Peradi, di Kantor Peradi, Grand Slipi Tower, Jakarta Barat, Jumat 4 Desember 2015.


Laporan terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan Farhat saat masih menjadi kuasa hukum Regina menggugat cerai Ilal.


"Saya bersama kuasa hukum saya ada sedikit silaturahmi cantik ke Peradi ya. Ada beberapa yang kita urus dan adukan kesini. Saya malas ribut, tapi ada saja yang ganggu hidup saya," kata Regina.

Sementara itu di kesempatan yang sama kuasa hukum Regina, Suhendra Asido menjelaskan bahwa pengaduan ini atas dasar untuk perlindungan hukum Regina. Saat masih menggugat cerai Ilal, Farhat berstatus kuasa hukum Regina. Namun, di saat yang sama, Farhat menikah siri dengan Regina.

"Masih terikat kode etik advokat, di sini kami menguji apakah Farhat melakukan pelanggaran. Dia (Farhat) juga mengatakan bahwa Regina poliandri. Padahal saat itu Farhat sebagai kuasa hukum Regina saat menggugat cerai Ilal. Namun, di saat bersamaan, dia menikah siri dengan Regina," tutur Suhendra.


Cerita Suhendra, saat itu Farhat terus mendampingi Regina hingga perceraiannya dengan Ilal. Namun belakangan ini, Farhat malah meminta seluruh mahar pernikahan bahkan dengan jumlah yang berlebih.


Pelanggaran kode etik ini dinilai akan mengancam profesi Farhat sebagai seorang pengacara. "Dia dapat diberikan sanksi ringan
suspend
selama tiga bulan, atau suspend menengah selama setahun, dan bahkan bisa sanksi terberat ya itu dipecat," kata Suhendra.