DPR Minta Pemerintah Kaji Serius Merger PGN-Pertagas

Kardaya Warnika
Sumber :
  • VIVA.co.id/Arie Dwi Budiawati
VIVA.co.id - Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk menjernihkan dan mengkaji secara serius tujuan penyatuan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) subsektor gas.

Menurut Ketua Komisi VII Kardaya Warnika, holding atau merger berpeluang menjadi alat penting dalam mencapai kepentingan negara apabila kajiannya sudah clear. Kajian itu, pertama-tama adalah soal pelaksana holding atau merger.

"Tentu saja, mestinya yang melaksanakan dan memimpin adalah BUMN yang sepenuhnya dikuasai oleh negara," kata Kardaya, Kamis 3 Desember 2015.


Menurutnya, apabila ada sejumlah saham yang tidak dimiliki oleh pemerintah, baik itu individu/korporasi swasta lain maupun asing, akan terjadi bias kepentingan. Untuk itu, ke depan, PGN harus melakukan buyback saham ketika rencana holding atau merger terlaksana.


"Intinya, penyatuan ini kan demi kepentingan nasional, otomatis nanti akan ada privilege bagi holding gas ini. Jangan sampai kita bias di sini, apalagi kalau sampai kepemilikan saham asingnya puluhan persen," tuturnya.


Dia menegaskan, holding yang sepenuhnya dikuasai oleh negara akan menjamin pemanfataan atau monetisasi cadangan dan produksi gas nasional.


Opsi holding atau merger antara PT Pertamina Gas (Pertagas) dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) kembali menjadi agenda pemerintah Joko Widodo setelah gagal dituntaskan pada era pemerintah sebelumnya.


Baru-baru ini, rencana ini terus mengencang setelah Kementerian BUMN mengadakan serangkaian rapat untuk membahas penyatuan dua perusahaan pelat merah ini. (one)