Annisa Bahar Puas Sandy Tumiwa Dipenjara
Rabu, 2 Desember 2015 - 22:51 WIB
Sumber :
- VIVAlife/ Shalli Syartiqa
VIVA.co.id - Akibat terjerat kasus penipuan investasi bodong, pesinetron Sandy Tumiwa harus menjalani hukuman di teralis penjara Polda Metro Jaya. Salah satu korban penipuan, penyanyi dangdut Annisa Bahar cukup puas saat mengetahui Sandy Tumiwa dipenjara.
Annisa Bahar mengaku senang permohonan Sandy menjadi tahanan kota tidak dipenuhi pihak berwajib. Sandy yang baru menikah beberapa bulan itu harus menjalani proses hukum lagi.
"Sangat bagus sekali, pihak polisi menolak (permintaan Sandy). Pas jadi tersangka saja bisa ke Amerika," kata Annisa di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Desember 2015.
Pemilik goyang patah-patah ini mengaku cukup puas Sandy akhirnya merasakan hukuman yang setimpal akibat ulahnya menipu banyak orang.
"Paling tidak itu menjadi efek jera. Katanya kebal hukum, ngibul apa pun, menipu semua, katanya enggak bisa terjerat hukum. Ini terbukti polisi profesional," ucap Annisa.
Baca Juga :
Annisa Bahar mengaku senang permohonan Sandy menjadi tahanan kota tidak dipenuhi pihak berwajib. Sandy yang baru menikah beberapa bulan itu harus menjalani proses hukum lagi.
"Sangat bagus sekali, pihak polisi menolak (permintaan Sandy). Pas jadi tersangka saja bisa ke Amerika," kata Annisa di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Desember 2015.
Pemilik goyang patah-patah ini mengaku cukup puas Sandy akhirnya merasakan hukuman yang setimpal akibat ulahnya menipu banyak orang.
"Paling tidak itu menjadi efek jera. Katanya kebal hukum, ngibul apa pun, menipu semua, katanya enggak bisa terjerat hukum. Ini terbukti polisi profesional," ucap Annisa.