Cerita Sandy Tumiwa Mendekam di Tahanan Polda
- VIVA.co.id / Al Amin
VIVA.co.id - Sandy Tumiwa ditangkap polisi atas dugaan kasus penipuan investasi bodong. Sandy harus mendekam dalam tahanan Polda Metro Jaya.
Lima hari sudah pesinetron ini mendekam dalam tahanan. Diakui Sandy, awalnya ia sulit beradaptasi. Ia juga sempat terkejut dengan kenyataan yang dihadapinya itu.
"Awalnya sih kaget tapi saya ikhlasin aja," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin, 30 November 2015.
Sandy mengaku berusaha untuk tegar dan kuat menghadapi cobaan yang menerpanya. Sandy menjadikan semua ini sebagai pelajaran dan merenungi hidupnya.
"Ketika di dalam, ya, jadi pelajaran. Saya juga belajar banyak dalam tahanan. Banyak teman juga," ungkap mantan suami Tessa Kaunang ini.
Ia tak mau terlihat lemah. Terlebih lagi, ia tak mau membuat ibu dan istri barunya, Diana Limbong, bersedih.
Sandy ditangkap pekan lalu di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Penangkapan pria usia 33 tahun itu berdasarkan tiga laporan ke Polda Metro Jaya pada tahun 2012 silam. Salah satu pelapornya adalah rekan sesama profesi di dunia hiburan, Annisa Bahar.
Dia melaporkan Sandy ke Polda Metro pada 10 Juli 2012. Laporan tersebut kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan pada 16 Juli 2012.