Pembahasan RUU JPSK Dilanjutkan
Senin, 30 November 2015 - 20:53 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id
- Pemerintah bersama DPR sepakat untuk kembali melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK), terutama mengenai rincian dari Daftar Inventaris Masalah (DIM), yang telah diberikan kembali kepada DPR.
"Kami sepakat untuk melanjutkan pembahasan RUU JPSK. Kami sudah terima DIM dari semua fraksi," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, usai Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR, Jakarta, Senin 30 November 2015.
Baca Juga :
Di tempat yang sama, Ketua Komisi XI, Fadel Muhammad, mengatakan, total DIM yang diserahkan DPR kepada pemerintah sebanyak 409 poin.
Fadel pun meyakini, pembahasan RUU JPSK segera diselesaikan dalam waktu dekat. Sebab, dari sisi pemerintah, FKSSK telah memiliki satu pandangan yang searah. Artinya, pembahasan RUU JPSK akan semakin cepat.
"Yang menggembirakan, empat institusi lembaga sudah satukan pandangan. Kalau sudah sama, Insya Allah lebih cepat," katanya. (one)