Pemerintah Incar Bonus Tanda Tangan Blok Mahakam US$55 Juta
Jumat, 27 November 2015 - 18:06 WIB
Sumber :
- Antara/ Yudhi Mahatma
VIVA.co.id - Pemerintah menginginkan bonus tanda tangan (signature bonus) yang maksimal dalam perpanjangan kontrak kerja sama blok yang akan berakhir pada 2017 mendatang ini. Besaran bonus tanda tangan ini berkisar antara US$25-55 juta.
Dilansir dari situs Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bonus tanda tangan tersebut nantinya akan dibayarkan PT Pertamina, sebagai operator Blok Mahakam, mulai 1 Januari 2018.
Baca Juga :
Dilansir dari situs Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bonus tanda tangan tersebut nantinya akan dibayarkan PT Pertamina, sebagai operator Blok Mahakam, mulai 1 Januari 2018.
“Blok ini sudah berproduksi dan produksinya besar. Jadi layak Pemerintah dapat (bonus tanda tangan) besar,” kata Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Djoko Siswanto, di gedung Migas, Jumat 27 November 2015.
Djoko mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan tim kajian Blok Mahakam. Nantinya, pemerintah akan menentukan angka yang dianggap paling pas.
Nilai tanda tangan bonus Blok Mahakam ini akan menjadi terbesar dalam sejarah kontrak kerja sama minyak dan gas Indonesia.
Berdasarkan data Ditjen Migas, bonus tanda tangan terbesar yang diterima Pemerintah saat ini berasal dari Blok Semai V yang kontraknya ditandatangani tahun 2008 dan dikelola oleh Amerada Hess sebesar US$40 juta.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah memberikan pengelolaan Blok Mahakam dari Total E&P Indonesie kepada Pertamina dengan hak 100 persen. Pertamina dapat melakukan pengurangan kepemilikan saham kepada pihak lain yang menurut perhitungan bisnis memberi manfaat secara maksimal, paling banyak 30 persen.
Saat ini, pembicaraan mengenai
term and condition
perpanjangan kontrak kerja samanya termasuk bonus tanda tangan, masih didiskusikan. Diharapkan pada Desember 2015, kontrak kerja sama baru sudah dapat ditandatangani.
Kontrak Kerja Sama (KKS) WK Mahakam ditandatangani pada tanggal 6 Oktober 1966 dan berakhir tanggal 30 Maret 1997. Kontrak tersebut telah diperpanjang pada tanggal 11 Januari 1997 dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2017.
Blok Mahakam ini memiliki wilayah kerja (WK) seluas 2.738,51 kilometer persegi, dan terletak di provinsi Kalimantan Timur. WK Mahakam mulai berproduksi pertama kali pada tahun 1974.
Rata-rata produksi tahunan WK Mahakam saat ini (status 16 Juni 2015) adalah gas sebesar 1.747,59 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) serta minyak dan kondensat sebesar 69.186 barel minyak per hari (BOPD).