Junimart Girsang: Soal Rotasi, di Meja Pimpinan MKD Hanya Ada Satu Surat
- DPR.go.id
VIVA.co.id – Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan, sesuai keputusan rapat anggota quorum, pada hari Selasa lalu laporan Menteri ESDM Sudirman Said tersebut ditingkatkan ke tingkat persidangan dan sifat dari persidangan adalah terbuka untuk umum dan tertutup untuk hal tertentu apabila diperlukan.
"Pada tanggal 30 hari Senin depan, maka kami MKD melalui pimpinan akan meminta pengesahan dari anggota tentang jadwal persidangan dan tentang pihak-pihak yang akan kami undang ke MKD," ujarnya, di Senayan, Jumat 27 November 2015.
Soal rotasi ia menjelaskan, sampai saat ini di meja pimpinan hanya ada satu surat dari Golkar yang mengganti pimpinan dan dua orang anggotannya.
"Hanya itu yang kami terima dan dari fraksi lain belum ada, mudah-mudahan tidak ada. Kami yakin ini untuk penguatan dari MKD dan kami berharap pada pimpinan dan anggota yang baru betul-betul bisa bersinergi dan mengetahui anatomi dari laporan Pak Sudirman Said tersebut," jelasnya.