MKD: Senin Mendatang Rapat Menentukan Tahapan dalam Persidangan

Junimart Girsang.
Sumber :
  • Antara/ Audy Alwi

VIVA.co.id – Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan bahwa Senin mendatang akan rapat untuk menentukan tahapan dalam persidangan.

"Tidak bisa besok. Tata beracara mengatur mengenai itu, jadi kita gak bisa langgar itu. Sedangkan legal standing saja kita tunda kemarin," ujarnya.

Ia menambahkan, tata beracara seharusnya tujuh hari setelah diputuskan dalam rapat anggota, harus sudah sampaikan kepada fraksi dan kepada yang bersangkutan.

"Jadi ada tata beracara yang tidak boleh kita langgar di sini, kita takut nanti akan ada komplain kalau kita langgar para pihak juga. Nanti kita salah," jelasnya.