Dipindahkan ke BNN, Robby Geisha Jalani Rehabilitasi
- VIVA.co.id/Bobby Andalan
VIVA.co.id - Gitaris grup band ternama Geisha, Robby Satria dipindahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali. Kepindahan Robby untuk menjalani rehabilitasi sesuai rekomendasi dari BNN Bali.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Badung, Ajun Komisaris Besar Tony Binsar Marpaung membenarkan jika BNN Bali telah mengeluarkan rekomendasi agar Robby menjalani rehabilitasi. Ini adalah kali kedua Robby tersandung kasus narkoba.
"Kami telah terima surat dari BNN Bali. Kepada RS akan dilakukan rehabilitasi sesuai rekomendasi yang dikeluarkan BNN Bali," ucap Tony, Selasa 24 November 2015.
Robby akan menjalani rehabilitasi medis rawat inap selama enam bulan. Ia juga akan menjalani rehabilitasi sosial selama tiga bulan.
Rekomendasi itu, Tony melanjutkan, sesuai aturan SEMA Nomor 4 tahun 2010 lantaran barang bukti yang ditemukan di bawah 5 gram. "Dari hasil assesment BNN Bali demikian. Maka, kami mengikuti prosedur yang berlaku," ucapnya.
Robby Satria dibekuk petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Utara di Hotel Aston, Denpasar, Kamis, 19 November 2015 saat menerima daun ganja kering sejumlah 1,46 gram.