Pemerintah Akan Turunkan Harga Gas, Tapi Hanya di Daerah Ini

Pemanfaatan Gas Bumi untuk Industri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Pemerintah akan menurunkan harga gas sebesar US$2,5 per million British Thermal Unit (MMBTU) di Sumatera Utara. Saat ini harga gas di Sumatera Utara sebesar US$13-14 per MMBTU.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmaja mengatakan, pihaknya telah meminta PT Pertamina dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melakukan efisiensi. Pemerintah juga akan menurunkan bagian pemerintah agar harga gas bisa ditekan. 

"Kita turunkan menjadi maksimum US$6 per MMBTU. Kemudian biaya transmisi dan sebagainya. Juga pajak-pajak ganda, kan banyak, itu yang kami usulkan untuk disimplifikasi dan kalau bisa, sebesar US$2,5 bisa diturunkan," kata Wiratmaja di Jakarta dilansir dalam situs Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Rabu 18 November 2015.

Kalau bisa turun sebesar US$2,5 per MMBTU, maka harga gas bisa turun menjadi US$11 per MMBTU. Dengan begitu, diharapkan industri di Sumatera Utara bisa menggeliat kembali.


Wiratmaja mengatakan penurunan harga tersebut tak akan merugikan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Sebab, yang dikurangi adalah porsi pemerintah. "Pemerintah berharap harga gas baru untuk Sumatera Utara dapat berlaku mulai Desember 2015, atau paling lambat Januari 2016," kata dia.