Produk Elektronik Impor Ini Tak Boleh Lagi Masuk RI?
Selasa, 17 November 2015 - 11:35 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengaku terus melakukan identifikasi masukan-masukan terkait penyusunan panduan investasi yang dilakukan.
Baca Juga :
Salah satunya, terkait masukan untuk menutup bidang usaha produk elektronika berbasis teknologi sederhana, seperti kipas angin bagi perusahaan, atau investor asing.
Kepala BKPM, Franky Sibarani, mengatakan pihaknya saat ini sedang mengkaji usulan terkait bidang usaha yang memproduksi produk-produk elektronika berkategori low technology.
“Kami menerima masukan, agar bidang usaha ini ditutup untuk asing, mengingat produsen-produsen dalam negeri banyak yang memiliki kemampuan untuk memproduksi produk-produk tersebut,” ujar Franky, dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa 17 November 2015.
Franky menjelaskan, selain kipas angin yang dikategorikan produk-produk elektronika berkategori low technology, di antaranya setrika listrik, magic com, rice cooker, water dispenser, blender, mixer, juicer, coffee maker, washing machine (dua tube), kulkas satu pintu, dan small home appliances lainnya.
“Argumentasi yang dikemukakan adalah bahwa apabila Indonesia terlalu membuka diri untuk produk-produk tersebut, maka akan banyak investor yang mengalihkan basis produksinya ke Indonesia. Ini akan menggerus roadmap pengembangan industri yang sebenarnya lebih ke industri berbasis teknologi tinggi,” katanya.
Franky melanjutkan, pihaknya tetap dalam posisi melakukan fungsi koordinasi dalam penyusunan panduan investasi.
“Nantinya, hal ini akan diputuskan secara bersama dengan pertimbangan-pertimbangan yang disampaikan oleh Kementerian Perindustrian,” ujar Franky.
Sebelumnya, BKPM menyatakan bahwa upaya mendorong industrialisasi merupakan landasan utama pihaknya dalam menyusun panduan investasi ke depan.
Terutama, terkait upaya untuk mendorong transformasi ekonomi menjadi berbasis produksi, mengharuskan pentingnya pengembangan industri, sehingga kebijakan menarik investasi pun diarahkan ke sana.
BKPM juga menyatakan, beberapa kebijakan strategis yang diperlukan untuk mendorong industrialisasi, antara lain kebijakan hilirisasi sebagai transformasi dari ekonomi berbasis komoditas menjadi bernilai tambah, mendorong peningkatan ekspor.
Sekaligus ,pengurangan ketergantungan impor bahan baku, dan penguatan usaha kecil menengah (UKM) yang mendukung industri. (asp)