Revaluasi, Aset Krakatau Steel Melonjak Jadi US$3,54 Miliar
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) mengatakan, aset perseroan saat ini menjadi US$3,54 miliar. Angka itu dihimpun setelah perusahaan melakukan revaluasi aset pada September 2015 lalu.
Direktur Keuangan Krakatau Steel Anggiasari Hindratmo mengatakan aset perseroan naik US$1,56 miliar dari posisi aset sebelumnya di periode yang sama tahun lalu, yang sebesar US$2,60 miliar.
"Iya leverage aset kita lebih besar. Makanya kita lakukan revaluasi aset," katanya, ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat, 13 November 2015.
Anggiasari menyampaikan, aset yang sudah dilakukan revaluasi berbentuk tanah. Untuk ke depannya masih belum memikirkan revaluasi aset yang lain.
Sebab, dana belanja modal atau capital expenditure (capex) di tahun ini sedang berjalan semua. Pada tahun 2016, dia menekankan, perseroan mungkin menjalani revaluasi aset kembali. Lantaran, setelah melakukan revaluasi aset, aset perseroan kembali lebih besar.
Sebagaimana diketahui, Krakatau Steel telah melakukan revaluasi aset tetap pada kelompok aset tanah perusahaan pada September 2015. Hasil revaluasi aset tetap sudah dimasukkan dan tercermin dalam laporan keuangan konsolidasian perseroan pada 30 September 2015.
Direktur Utama PT Krakatau Steel, Sukandar mengatakan revaluasi aset tetap dilakukan manajemen dengan mempertimbangkan perkembangan nilai, dan harga aset yang sudah tidak sesuai dengan nilai buku yang tertuang dalam laporan keuangan.
PT Krakatau Steel menunjuk tiga Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) yang terdaftar di Bapepam-LK guna melakukan penilaian kembali atas aktiva tetap perseroan.
Ketiga KJPP tersebut adalah KJPP Antonius Setiady dan Rekan, KJPP Maulana, Andesta dan Rekan, serta KJPP Aksa, Nelson, dan Rekan, sebagai penilai independen untuk melakukan penilaian kewajaran harga tanah.