PMN Terancam Batal, PLN Akan Utang Bank

Direktur Utama PLN, Sofyan Basir.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI belum merestui keinginan pemerintah terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Akibatnya, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait rencana tersebut.

Belum adanya kejelasan BUMN untuk mendapatkan PMN pada TA 2016, membuat sejumlah BUMN melakukan langkah-langkah antisipasi. Salah satunya adalah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang terkena imbas dari penyanderaan PMN oleh DPR tersebut. Sebelumnya, PT PLN dialokasikan PMN sebesar Rp10 triliun.

Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir mengatakan, untuk mengantisipasi ketidakjelasan alokasi PMN ini, pihaknya telah menyiapkan strategi dengan melakukan pinjaman kepada perbankan.

"Kita menjembatani itu, dengan pinjaman jangka pendek kepada perbankan. Kalau ada kekurangan likuiditas kita akan ambil dari perbankan," ujarnya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa, 10 November 2015.

Dia memperkirakan, total pinjaman yang akan dilakukan oleh perseroan sebesar Rp20 triliun. Perseroan, akan melakukan pinjaman kepada bank-bank pelat merah.

"Kan kita sudah ada perhitungannya. Kepada beberapa bank pemerintah. Angkanya besar kira-kira Rp20 triliun."

(mus)