Izin Impor Bahan Baku Obat & Makanan Dirancang ‘Online'
Jumat, 6 November 2015 - 10:59 WIB
Sumber :
- Reuters/Srdjan Zivulovic
VIVA.co.id - Paket kebijakan ekonomi jilid VI yang diumumkan oleh pemerintah di Kantor Presiden, Kamis petang kemarin, salah satunya berisi tentang simplikasi perizinan obat dan makanan.
Baca Juga :
Menteri Perekonomian, Darmin Nasution, mengungkapkan bahwa paket deregulasi pertama yang telah dikeluarkan pemerintah sebelumnya mampu memperpendek pemberian izin untuk mengimpor bahan baku obat menjadi 5,7 jam.
“Semakin banyak yang dilakukan online, walaupun belum semuanya,” kata Darmin, dikutip pada laman Sekretariat Kabinet, Jumat, 6 November 2015.
Setelah itu, lanjut Darmin, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus melakukan perbaikan dan penyederhanaan perizinan, sehingga menjadi 100 persen paperless dan online.
“Setelah dilakukan perbaikan-perbaikan, dan menurut kami ini sudah optimum, karena dengan 100 persen paperless, proses impor bisa selesai kurang dari satu jam," kata Darmin.