DPR Desak Kemenag Segera Bereskan Asuransi Haji
Rabu, 4 November 2015 - 17:56 WIB
Sumber :
- Kemenag RI
VIVA.co.id
- Komisi VIII DPR RI mendesak Kementerian Agama segera mengurus hak-hak jamaah haji yang meninggal dunia dan menjadi korban dua musibah pada saat pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Hak-hak itu antara lain klaim asuransi dan realisasi janji santunan bagi korban musibah crane dari pemerintah Saudi. Sejauh ini, menurut informasi jamaah, kedua hal itu masih belum jelas.
"Saat ini, Kementerian Agama sedang melaksanakan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2015. Persoalan hak-hak jamaah dan keluarganya ini tidak boleh diabaikan. Yang bisa mengurus hal itu hanyalah Kementerian Agama," kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, kepada
VIVA.co.id
, Rabu 4 November 2015.
Baca Juga :
Namun menurut Saleh, sampai sejauh ini, santunan tersebut belum terealisasi. Menurutnya Kemenag seharusnya bisa diandalkan untuk menindaklanjuti janji Raja Saudi itu.
"Pembayaran klaim asuransi dan realisasi santunan itu adalah bagian dari perlindungan jamaah. Sementara, perlindungan terhadap jamaah adalah amanat UU yang mesti dilaksanakan," kata Saleh. (ren)