Ruhut Sitompul: Saya Mendukung 100 Persen Kepolisian
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Terkait surat edaran kebencian, Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul mendukung 100 persen apa yang dilakukan Kepolisian. Menurutnya memang payung hukum yang diperdebatkan sudah ada.
"Meskipun demikian perlu shocktherapy, karena sudah kebangetan. Kita semua mengerti, hakekat dari reformasi demokrasi dikedepankan. Namun apakah tidak bisa membedakan menghina dengan mengkritisi," ujar Ruhut di Senayan, Rabu 4 November 2015.
Ia menilai surat edaran itu bagus, setidaknya untuk warning. Apalagi suatu saat ditingkatkan edaran ini menjadi undang-undang akan goal.
"Kenapa demikian? Kami salah satu korbannya kok. Gimana harus benci pada lembaga dan anggota DPR. Oke lah hasil penelitian 10 persen terlibat korupsi, tapi gak sampai 60 persen, hebohnya minta ampun, Ruhut pun kena," ucap politisi Demokrat ini.
Surat Edaran Kebencian tidak akan seperti Orde Baru
Ketika ditanya apakah surat edaran kebencian ini seperti orde baru, Ruhut Sitompul mengatakan beda.
"Kalau dulu kita tidak bisa melihat matahari terbit jika mengecam. Sudahlah, ini biar ada rambu-rambunya. Biar saja ini menjadi pertimbangan," kata Ruhut.
Ia menilai tidak ada pemasungan. "Sudah benar itu langkah polisi. Itu yang aku kasih nilai 100," katanya.