Tidak Ada Kenaikkan Gaji, Tahun Depan PNS Terima THR
Rabu, 4 November 2015 - 11:09 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Mulai tahun depan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar satu bulan gaji pokok. Kebijakan ini merupakan pengganti dari kenaikan gaji PNS yang selalu terjadi setiap tahunnya.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, mengungkapkan alasan pemerintah lebih memilih memberikan tunjangan hari raya, dibandingkan menaikan gaji para PNS. Hal itu, karena kenaikkan gaji pokok akan turut meningkatkan biaya pensiun.
Baca Juga :
"Bisa bayangkan, kalau gaji pokok terus naik, maka otomatis berat sekali buat pemerintah menutupi pensiunan. Intinya, konsekuensi pensiun. Karena, bisa berpuluh-puluh tahun kebelakang. Jadi, kami ingin perbaiki," kata dia.
Bahkan, menurut Bambang, penyaluran THR bagi para PNS lebih menguntungkan daripada kenaikan gaji yang selalu terjadi setiap tahunnya. Alasannya, besaran kenaikan gaji PNS tiap tahun hanya berkisar enam persen dari gaji pokok.
"Kenaikan gaji itu cuma berapa. Terakhir itu enam persen. Misalnya, gaji pokok golongan IV itu Rp5 juta. Enam persennya itu, cuma Rp300 ribu. Lebih enak terima THR sampai Rp5 juta," ucap dia. (asp)