Ini Fokus Paket Kebijakan Jilid VI
Selasa, 3 November 2015 - 14:41 WIB
Sumber :
- ANTARA/ M Agung Rajasa
VIVA.co.id - Bocoran mengenai insentif yang akan diberikan pemerintah dalam paket kebijakan ekonomi jilid VI mulai terkuak satu persatu. Fokus kali ini, adalah memberikan insentif bagi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Sumber Daya Air dan RPP Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Baca Juga :
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Sofyan Djalil, mengungkapkan untuk insentif di KEK, pemerintah akan memberikan banyak kemudahan mulai dari perpajakan, sampai dengan proses perizinan bagi industri yang bermukim di wilayah tersebut.
"Jadi, bagaimana merevitalisasi KEK, supaya kawasan industri berkembang. Utamanya, KEK akan diberi banyak insentif. Kemudahan imigrasi, perizinan, perpanjangan, properti, dan lain-lain," ujar Sofyan usai Rapat Koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa 3 November 2015.
Sofyan menuturkan, insentif kali ini berbeda dengan rangsangan kebijakan yang pernah diberikan sebelumnya, saat ia masih menjabat sebagai menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Namun, detail mengenai insentif tersebut masih belum rampung.
"Detailnya masih dibahas. Misalnya nanti itu, pengurangan PPh dari 20 persen sampai dengan 100 persen, untuk batas waktu lima sampai 20 tahun. Nanti, akan kami lihat juga," kata dia.
Untuk RPP Sumber Daya Air dan RPP SPAM, Sofyan mengatakan, pemberian insentif ini merupakan respons pemerintah atas keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.
Pembahasan mengenai RPP SDA dan RPP SPAM, telah memasuki babak akhir. Rencananya, kedua insentif ini akan dimasukkan kedalam paket kebijakan ekonomi jilid VI, yang dalam waktu dekat akan segera diluncurkan.
"Yang sedang dibahas sekarang, terutama peralihan. Perusahaan air minum yang sudah ada, kami treat supaya tidak ada masalah. Rencananya begitu (akan dimasukan paket jilid VI). Tetapi, apakah besok atau kapan, itu pak Menko (Perekonomian)," ujar dia. (asp)