YLKI: Tarif Tol Naik, Layanan Tidak Membaik
Minggu, 1 November 2015 - 10:24 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id
- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, (YLKI) menilai pemerintah tidak layak menaikkan tarif tol di 15 ruas tol di Indonesia. Sebab, kenaikan tarif tidak disertai kemanfaatan jalan tol.
Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan bahwa kemanfaatan tol, terutama tol dalam kota terus menurun. Sementara, pemerintah tetap menaikkan tarif tol.
Baca Juga :
Selain itu, lanjut dia, Kementrian PU seharusnya mengaudit secara terbuka bagaimana tingkat kepatuhan operator jalan tol dalam meningkatkan dan memenuhi standar pelayanan minimal jalan tol. Seharunsya, efisiensi perusahaan jalan tol juga dilihat dan mempertimbangkan kenaikan tarif tol.
"Kementrian PU hanya dominan memperhatikan kepentingan operator jalan tol, dalam menaikkan tarif tol. Kepentingan masyarakat dan pengguna jalan tol diabaikan. Terbukti dengan tidak adanya upgrade standar pelayanan minimal jalan tol," ujarnya.
Sekedar Informasi, sebanyak 15 ruas jalan tol mengalami penyesuaian tarif terhitung hari ini, 1 November 2015, pukul 00.00 WIB. Termasuk, ruas jalan tol dalam kota Jakarta. Hal tersebut, sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 507/KPTS/M/2015 tentang Penyesuaian Tarif Tol.