Kembangkan Keuangan Syariah, XL Terbitkan Sukuk Ijarah

Chief Executive Officer PT XL Axiata Tbk (XL), Dian Siswarini.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto
VIVA.co.id - PT XL Axiata Tbk mengumumkan rencananya menawarkan penerbitan sukuk ijarah terbesar di Indonesia, melalui program penawaran umum berkelanjutan sukuk ijarah korporasi sebesar Rp5 triliun, dengan nilai awal yang akan diterbitkan mencapai Rp1,5 triliun.

Direktur Keuangan XL Axiata, Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin, mengatakan penerbitan sukuk ijarah tersebut merupakan bagian dari wujud tindakan proaktif XL dalam melaksanakan balance sheet management untuk memperkuat posisi keuangan perusahaan.

"Alasan lebih memilih sukuk ijarah ini lantaran turut mendukung program pemerintah dalam mengembangkan sektor keuangan syariah di Indonesia, yang merupakan penerbit sukuk negara terbesar di dunia," kata dia, ditemui dalam acara due diligence meeting & public expose Penawaran umum berkelanjutan sukuk ijarah I XL Axiata tahap I Tahun 2015, di Hotel JW Marriot, Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2015.

Adlan menyampaikan, penerbitan sukuk ijarah dari XL ini‎ dibuat sedemikian rupa yang mengikuti keadaan syariah ijarah yang telah diadopsi dan digunakan di yuridiksi lain, terutama di Timur Tengah dan Malaysia. 

Dokumen transaksi ini berdasarkan standar dan ketentuan sukuk ijarah global.

"Kami berharap penerbitan sukuk ijarah ini dapat menjadi katalis pertumbuhan pasar sukuk di Indonesia serta dapat menarik lebih banyak issuer dan investor untuk berpartisipasi dalam platform syariah," tuturnya.

Penerbitan sukuk ijarah ini memiliki empat seri. Seri A memiliki jangka waktu 370 hari dengan kupon 8,25-9,15 persen per tahun. 

Seri B, jangka waktu tiga tahun dengan kupon 9,25-10,25 persen per tahun. Seri C jangka waktu lima tahun dengan kupon 9,8-10,8 persen per tahun. 

Terakhir seri D yang jangka waktunya tujuh tahun dengan kupon 10-11,5 per tahun. 

Tenor dari sukuk ijarah, kata dia, mulai ditawarkan dari 370 hari kalender, tiga tahun, lima tahu‎n, dan tujuh tahun. Sukuk ijarah ini memperoleh hasil pemeringkatan AAA (idn) dari Fitch Ratings Indonesia.

Dana yang diperoleh dari hasil aksi korporasi ini, dia menyebutkan, setelah dikurangi biaya emisi akan dipergunakan seluruhnya oleh perseroan untuk mendanai kebutuhan modal kerja dalam rangka menunjang kegiatan usaha perseroan.

Untuk merealisasikan langkah ini, XL sudah menunjuk PT CIMB Securities Indonesia, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank Kim Eng Securities sebagai penjamin pelaksana emisi sukuk ijarah.

"Masa penawaran awal (book building) sukuk ijarah ini akan dilakukan pada 29 Oktober 2015 sampai 12 November 2015," ujarnya.