Proses yang Dilakukan KPK Amanat Undang-undang
Rabu, 21 Oktober 2015 - 15:04 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Hanura Sarifuddin Sudding mengatakan bahwa Hanura menghargai proses yang dilakukan KPK. Sudding menilai itu suatu proses due of flow dan tidak perlu kordinasi karena itu sudah tugas KPK.
Lebih lanjut dikatakan Sudding, tugas KPK merupakan amanat undang-undang. “Saya ngak tahu di fraksi apa sudah dilakukan pemberitahuan yang akan dilakukan oleh KPK. Saya tidak kaget dan biasa saja kita tetap melaksanakan tugas masing-masing, itu sudah resiko dari yang bersangkutan,” ujarnya di Senayan, Rabu 21 Oktober 2015.
Baca Juga :
Baca Juga :