BNN Teliti 'Narkoba Digital' i-Doser
Selasa, 13 Oktober 2015 - 15:48 WIB
Sumber :
- geeky-gadgets.com
VIVA.co.id
- Dunia maya digemparkan dengan penemuan "narkoba digital". Tak lagi berbentuk serbuk atau pil melainkan aplikasi suara yang bisa di-
download
ke dalam smartphone atau tablet.
Aplikasi ini bernama i-Doser yang dianggap membuat kecanduan. Melalui gelombang suara yang dihasilkan, orang yang mendengarkannya bisa mabuk tak sadarkan diri layaknya orang yang sedang teler.
Mengenai "narkoba digital" tersebut, pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) pun angkat bicara akan keberadaan isu tersebut.
"Untuk sementara, (kita) melihat itu belum (kategori) narkotik," ujar Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Slamet Pribadi, ketika dihubungi
VIVA.co.id
, Selasa, 13 Oktober 2015.
Slamet mengakui bahwa BNN mengetahui bahwa "narkoba digital" tersebut memengaruhi pendengarnya. Hal itu, kata dia, akibat sugesti dari gelombang suara yang dihasilkan oleh aplikasi tersebut.
"Itu hanya pengaruh sugesti, belum masuk kategori narkoba," ungkap dia ketika disinggung efek memabukkan dari narkoba digital itu.
Slamet melanjutkan, BNN belum melakukan langkah-langkah pencegahan peredaran i-Doser di kalangan pengguna smartphone. Sebab, aplikasi yang bisa diunduh berbayar di Android dan iOS ini belum ditetapkan sebagai jenis narkoba.
"Kami tidak perlu pencegahan (untuk saat ini) atau menggandeng pihak lain, karena saat ini belum termasuk jenis narkotik," papar dia.
Meski saat ini "narkoba digital" tersebut belum masuk kategori jenis narkoba lainnya, BNN telah sigap mengantisipasi hal ini. Mereka sedang meneliti penemuan "narkoba" yang beredar di dunia maya itu.
Dia menjelaskan, Kamis pekan ini, BNN berencana mengumumkan dan menegaskan 'nasib" i-Doser itu. Apakah termasuk jenis narkoba atau bukan.
"Kamis pagi, kami akan mengumumkan hasil penelitian tentang 'narkoba digital' itu. Kami akan mengumumkannya setelah tes dari laboratorium dan psikolog," jelas dia.