Paripurna DPR Siap Sahkan Susunan Anggota Pansus Pelindo II

Rapat paripurna DPR
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna yang ke-7, Selasa 13 Oktober 2015. Salah satu agenda paripurna adalah Penetapan Susunan dan Keanggotaan Panitia Khusus Pelindo II.

Ketua DPR, Setya Novanto, mengatakan Badan Musyawarah (Bamus) telah memberikan surat kepada ketua-ketua fraksi dan anggotanya terkait hal ini.

"Dan nanti kita sahkan lima pimpinan pansus dan anggota-anggotanya. Dan kita lihat nanti siapa yang menjadi anggotanya," kata Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 13 Oktober 2015.

Selain itu, paripurna juga mengagendakan mendengar pendapat fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan terhadap dua RUU Usul Inisiatif AKD menjadi RUU DPR RI, yaitu, RUU Usul Inisiatif Komisi V tentang Jasa Konstruksi, RUU Usul Inisiatif Komisi IX tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri.

Paripurna juga rencananya akan melakukan penetapan susunan dan keanggotaan Pansus RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.

Sebelumnya inisiator Pansus Pelindo Masinton Pasaribu mengatakan anggota dari Pansus Pelindo II ini jumlahnya tidak akan lebih dari 30 orang. Di mana wakil wakil fraksi ini nantinya akan menentukan agenda kerja Pansus Pelindo II. 

"Setelah terbentuk nanti kita akan lakukan rapat pleno. Termasuk menentukan siapa saja yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan didalami melalui Pansus Pelindo II," ujar politikus PDIP ini.

Ketua Komisi III DPR RI, Azis Syamsudin, menjelaskan pentingnya pembentukan Pansus Pelindo II. Di mana pembentukan Pansus ini sebagai respons atas temuan yang dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri beberapa waktu lalu saat melakukan penggeledahan di perusahaan pelat merah ini.

"Adanya penggeledahan Pelindo II oleh Bareskrim menunjukkan adanya persoalan pidana korupsi," kata Azis di ruang rapat paripurna DPR RI, Komples parlemen Senayan, Jakarta, Senin 5 November 2015.

Politisi partai Golkar ini menambahkan dengan nilai dugaan korupsi yang ditemukan Bareskirim Mabes Polri sangat luar biasa. Sehingga temuan Bareskrim ini harus ditindaklanjuti menjadi sebuah Pansus di DPR. (ren)