Hamka Haq: Keteladanan Penyelenggara Negara Semakin Hilang
Senin, 12 Oktober 2015 - 11:32 WIB
Sumber :
VIVA.co.id - Pancasila menjadi benda mati kalau tidak dilaksanakan orang Indonesia. Sedangkan pelaksanaan Pancasila tergantung pada keteladanan pada penyelenggara negara.
"Persoalannya keteladanan penyelenggara negara semakin hilang. Penyebabnya karena patriotisme penyelenggara negara semakin menurun," kata Anggota MPR dari Fraksi PDI Perjuangan Hamka Haq, saat menyampaikan materi dalam Training of Trainers (ToT) metode outbound di Hotel Aryaduta, Lippo Karawaci, Tangerang, Jumat malam 9 Oktober 2015. ToT Outbound ini diikuti sekitar 100 mahasiswa dari 14 perguruan tinggi di Jakarta dan sekitarnya.
Baca Juga :
"Persoalannya keteladanan penyelenggara negara semakin hilang. Penyebabnya karena patriotisme penyelenggara negara semakin menurun," kata Anggota MPR dari Fraksi PDI Perjuangan Hamka Haq, saat menyampaikan materi dalam Training of Trainers (ToT) metode outbound di Hotel Aryaduta, Lippo Karawaci, Tangerang, Jumat malam 9 Oktober 2015. ToT Outbound ini diikuti sekitar 100 mahasiswa dari 14 perguruan tinggi di Jakarta dan sekitarnya.
Hamka Haq membandingkan patriotisme penyelenggara negara pada masa lalu dan sekarang. Pada tahun 1945, seseorang berjuang keluar masuk penjara kemudian menjadi pemimpin.
"Kalau sekarang berjuang menjadi pemimpin, baru masuk penjara," kata Anggota Badan Sosialisasi MPR ini.
Menurut Hamka Haq, karena patriotisme sudah hilang maka jabatan dijadikan sebagai sumber penghidupan untuk memperkaya diri. Jabatan bukan sebagai bentuk pengabdian pada bangsa dan negara. "Dulu pengabdian pada bangsa dan negara lebih utama dibanding memperkaya diri sendiri," jelasnya.
Pancasila, lanjut Hamka Haq, harus dibiasakan dan dilaksanakan. Generasi muda sekarang ini melihat generasi sebelumnya dan penyelenggara negara saat ini dalam melaksanakan Pancasila.
Hamka Haq memberi contoh dalam penegakan hukum ada istilah "tajam ke bawah dan tumpul ke atas". Orang yang memilki kekuasaan walaupun melakukan pelanggaran sulit diadili. Contoh ini menunjukkan Pancasila tidak dilaksanakan penyelenggara negara.
Pada bagian lain Hamka Haq juga menyoroti soal otonomi daerah. "Otonomi daerah menumbuhkan fanatisme kedaerahan. Hanya putera daerah yang bisa memimpin daerahnya," ujarnya.
Kalau pada waktu lalu orang Jawa banyak menjadi pemimpin di daerah lain di luar Jawa, maka dengan otonomi daerah sudah tidak bisa seperti itu lagi. "Padahal otonomi daerah adalah untuk mempercepat pembangunan di daerah, tapi malah memperkuat fanatisme daerah," katanya.