Pangeran William Larang Drone Terbang di Atas Kediamannya
Jumat, 9 Oktober 2015 - 12:42 WIB
Sumber :
- REUTERS/Suzanne Plunkett
VIVA.co.id
- Kehidupan pribadi di kerajaan Inggris memang selalu menimbulkan rasa penasaran. Hal itu membuat banyak paparazi yang menguntit kehidupan mereka.
Namun saat ini, para pewarta sudah tidak bisa bebas lagi mengambil gambar. Ini, lantaran The Duke and Duchess of Cambridge-- Kate Middleton dan Pangeran William memberi larangan terbang di kawasan kerajaan. Termasuk drone, kamera yang dapat memotret dari ketinggian.
Dilansir
Dailymail, mulai bulan depan, drone dilarang terbang sampai jarak 1,5 mil dari Anmer Hall, Sandringham Estate dekat tempat tinggal Raja dan Ratu Lynn i Norkfolk. Baca Juga :
Departemen Transportasi telah menyetujui permintaan tersebut dan mengatakan bahwa hal itu diperlukan untuk keamanan Royal Family. Sebelumnya, peraturan serupa telah diberlakukan di Sandringham House mulai 1 Desember - 1 Maret setiap tahunnya.
Pembatasan tiga bulan meliputi periode Natal, ketika Ratu dan anggota keluarga kerajaan berada di kediamannya.
Peraturan yang dikeluarkan oleh Otoritas Penerbangan Sipil (CAA) menyatakan, tidak ada pesawat terbang di bawah 2,000ft (610m) dalam wilayah udara terbatas.
Ini tidak berlaku untuk pesawat layanan darurat, termasuk Ambulance, dan Badan Kelautan dan Coastguard.
Helikopter Ratu dan setiap pesawat diterbangkan oleh anggota keluarga kerajaan juga dibebaskan, seperti pesawat diterbangkan oleh tamu dari Sandringham House atau Anmer Hall, yang memiliki izin untuk mendarat di sana.
William dan Kate sekarang menghabiskan sebagian besar waktu mereka di Anmer Hall. Awal tahun ini pasangan ini pun mengeluh karena banyaknya paparazi yang menguntit kehidupan keluarga mereka.