Pesimistis Target 2015 Tak Tercapai, Dirjen Pajak Minta Maaf

Sigit Priadi Pramudito
Sumber :
  • pajak.go.id
VIVA.co.id - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pesimistis penerimaan pajak tahun ini tidak akan mencapai target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015, sebesar Rp1.294,2 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito mengatakan, realisasi penerimaan pajak diprediksi mengalami kekurangan penerimaan (shortfall) sebesar Rp112,5 triliun. Sehingga, penerimaan pajak hingga akhir tahun hanya mencapai sebesar 91,30 persen.

"Realisasi penerimaan pajak hingga akhir September 2015 sebesar Rp686,2 triliun atau 53,02 persen. Tahun ini, kami tidak akan bisa mencapai. Diperkirakan shortfall," ujar Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi XI di gedung DPR, Jakarta, Kamis 8 Oktober 2015.

Sigit menuturkan, perkiraan pesimistis tersebut didasari implementasi tiga kebijakan yang tidak kunjung terlaksana hingga saat ini. Yaitu pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jalan tol sebesar 10 persen, kenaikan tarif bea materai, dan kewajiban perbankan melaporkan deposito nasabah.

Sebelumnya, kebijakan PPN jalan tol ini telah diminta untuk ditunda oleh Presiden Joko Widodo. "Ada kebijakan yang sempat awal tahun diumumkan, tapi tidak jadi. Ada tiga. Tiga itu tidak jadi masuk tahun ini. Jalan tol saya tarik lagi," kata dia.

Dia meyakini apabila tiga kebijakan tersebut mampu diterapkan pada 2016, target penerimaan pajak pada tahun depan mampu sesuai dengan target yang ditetapkan pemerintah.

"Tahun 2016 bisa bergeser. Pegawai sudah mulai bekerja tahun depan. Kantor juga sudah jalan. Makanya saya berani sebesar itu," ujar Sigit.

Minta maaf

Sigit mengaku siap untuk menerima konsekuensi tegas jika perkiraan tidak tercapainya penerimaan pajak benar-benar terjadi. Hal tersebut merupakan tanggung jawab penuh yang dia akan hadapi. 

"Saya minta maaf karena tidak amanah. Saya siap menerima konsekuensinya, karena target pajak tidak tercapai," tambahnya. 

Sigit mengaku kekurangan waktu dalam mengejar penerimaan pajak. Karena, struktur Ditjen Pajak belum efektif berjalan. Dimana optimalisasi penerimaan pajak baru mulai digenjot pada pertengan bulan Mei 2015.

"Kami kekurangan waktu. Setelah adanya nomenklatur dan program yang baru dijalankan," kata dia.

Meski demikian, Sigit akan tetap berupaya untuk menggenjot penerimaan pajak hingga akhir tahun.

"Kami akan tetap genjot penerimaan sampai akhir tahun, supaya tambahan makin besar," ujar Sigit.