Pengelolaan Program Pendidikan Islam Terkesan Ditutupi

komitmen kementerian agama membangun birokrasi yang berintegritas
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Ketidakmampuan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) dan Sekjen Kementerian Agama untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) untuk tahun depan merupakan hal yang perlu dikhawatirkan.

Demikian pendapat yang diungkapkan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Khatibul Umam. Ia menilai bahwa pengelolaan Pendis oleh Kementerian Agama ini asal-asalan dan mengkhawatirkan masa depan pendidikan Islam di Indonesia.

"Kekhawatiran itu didasarkan pada ketidakmampuan mereka membuat RKA/KL. Padahal, RKA/KL itu adalah potret sesungguhnya apa yang akan dikerjakan di tahun depan,” ujar Umam, di Senayan, Kamis 8 Oktober 2015.

Ia menegaskan bahwa rapat kerja antara Dirjen Pendis dan Komisi VIII sebelumnya, pernah ditutup tanpa kesimpulan akibat tidak adanya rincian kegiatan Pendis yang diminta Komisi VIII.

"Ada kesan bahwa program kerja ini ditutup-tutupi. Tidak jelas apa alasannya sehingga mereka menutup itu, bahkan ke DPR yang memiliki tugas pengawasan dan penganggaran,” ujar Umam.

Untuk itu, ia meminta Menteri Agama mengganti atau setidaknya memberi peringatan keras kepada jajarannya agar bekerja secara secara jelas dalam pembahasan RKA/KL.