AKI Kerjakan 70% Pasar Konstruksi
Kamis, 8 Oktober 2015 - 12:06 WIB
Sumber :
- Antara/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id - Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) diminta untuk menjadi salah satu asosiasi perusahaan yang bisa menjadi lokomotif dalam pengembangan jasa konstruksi nasional.
“Saya yakin, kalau 70-80 persen yang dikuasai AKI ini akan meningkatkan daya saing bangsa. Saya ingin menegaskan bahwa pada tahun-tahun mendatang, kebutuhan pembangunan infrastruktur akan cenderung terus meningkat, karena demand yang begitu besar dari semua wilayah di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Yusid Toyib, dilansir dari laman Kementerian PU, Kamis 8 Oktober 2015.
Peningkatan tersebut, sudah pasti akan diiringi dengan peningkatan nilai kapitalisasi pasar konstruksi. Yusid menegaskan, jasa konstruksi ke depan sangat prospektif. Kondisi tersebut merupakan peluang bagi penyedia jasa di sektor konstruksi, khususnya AKI.
“Saya informasikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memacu pembangunan infrastruktur selama lima tahun ke depan. Pemerintah juga sudah membuat kebijakan dan tindakan yang tepat, khususnya dengan meminimalkan hambatan dan mengembangkan sistem peraturan dan regulasi yang lebih ramah pada dunia usaha, untuk mendorong investasi,” tutur Yusid.
Diketahui, Indonesia memiliki banyak peluang untuk pembangunan infrastruktur seperti pada sektor transportasi, di mana konektivitas untuk menyatukan Indonesia memerlukan 2.000 kilometer jalan baru, 3.258 km rel kereta api, 15 bandara, dan 24 pelabuhan.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum AKI Djoko Sarwono, mengatakan saat ini, anggota AKI menjadi pemain utama di sektor jasa konstruksi, sebanyak hampir 70 persen pasar konstruksi dikerjakan anggota AKI.
“Hampir 60-70 persen pasar konstruksi dikerjakan anggota AKI, anggota AKI selain bekerja di bidang jakon juga bertindak sebagai investor di bidang infrastruktur maupun gedung komersil,” tutur Djoko.
Djoko mengatakan, dengan prospek pembangunan infrastruktur yang besar tentu membutuhkan peta kekuatan baik dari sumber perekonomian maupun dari segi pelaku jasa konstruksi, yang pada akhirnya perlu strategi agar pelaku jasa konstruksi nasional dapat berperan untuk mengerjakan pembangunan infrastruktur tersebut
“Di lain pihak, pelaku jasa konstruksi akan menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean Desember 2015, AKI juga membantu program pemerintah dalam menyelesaikan pembangunan infrastruktur yang besar, di antaranya adalah revisi UU Jasa Konstruksi no 18 tahun 99 tentang Jasa Konstruksi, revisi ini tidak dapat dianggap ringan oleh masyarakat jasa konstruksi karena menyangkut nasib dan kelanjutan jasa konstruksi nasional,” kata dia. (asp)