Delapan Bisnis Ini Bebas Pajak
Rabu, 7 Oktober 2015 - 05:40 WIB
Sumber :
VIVA.co.id - Rantai bisnis klub malam di Inggris sedang berperang melawan pemerintah setempat yang mewajibkan sektor usaha tersebut membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan tarif yang sangat tinggi. Bahkan, tarif yang ditetapkan lebih besar dibanding makanan yang dijual di supermarket.
Baca Juga :
Dilansir dari Business Insider, Selasa, 6 Oktober 2015, secara tidak langsung dengan ketetapan tersebut, pemerintahan Inggris mengatakan akan menghancurkan sektor usaha tersebut.
Di Inggris, penerapan instrumen pajak konsumsi atau pajak penjualan umum tersebut memang sering kerap menjadi hambatan untuk suatu sektor usaha berkembang. Tapi di sisi lain, ada puluhan sektor di negara tersebut yang membayar PPN sangat kecil. Bahkan ada yang bebas PPN karena barang dan jasa yang disediakan sektor tersebut merupakan salah satu pelayanan umum yang di berikan negara tersebut.
Apa saja sektor usaha atau bisnis tersebut? Beberapa di antaranya cukup aneh dan kebanyakan orang tidak ingin bekerja di bidang usaha tersebut, berikut daftarnya.
1. Pemilik parkir rumah perahu.
Jika Anda memiliki ruang parkir perahu dan dikomersialkan, Inggris benar-benar akan membebaskan PPN yang ditetapkan.
2. Percetakan pamflet, leaflet dan brosur.
Jika Anda punya usaha percetakan yang hanya mencetak barang-barang tersebut, Anda diberikan insentif membayar PPN nol persen.
3. Usaha sedot septik tank.
Sebagai salah satu layanan jasa yang didukung pemerintah, bisnis ini diberi insentif. Jadi, jika membuka bisnis ini di Inggris, Anda tidak harus membayar PPN.
4. Penjual pita magnetik untuk keperluan orang buta.
5. Seperti halnya sektor bisnis sebelumnya, penyedia jasa bangunan untuk hunian orang cacat juga dipastikan bebas PPN. Asalkan bisa dipastikan Anda hanya menyediakan pembangunan fasilitas untuk orang cacat.
6. Jasa iklan untuk amal.
Anda penyediaan layanan iklan untuk kampanye amal, misalnya seperti kegiatan balap untuk pengumpulan dana penanggulangan penyakit kangker. Maka Anda dibebaskan dari PPN.
7. Broker barang antik untuk publik.
Artinya, Anda menjual karya seni atau aset dari rumah-rumah bersejarah untuk koleksi publik bukan individu kaya, Anda akan dibebaskan dari pajak.
8. Jasa penguburan, menguburkan dan mengkremasi orang mati. Maka Anda akan dibebaskan dari membayar PPN.
(mus)