Sekuritas Mulai Lirik Sistem Online Trading Syariah
Selasa, 6 Oktober 2015 - 14:47 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, sekuritas yang akan menjalankan Syariah Online Trading System (SOTS) tahun ini akan bertambah tiga perusahaan sekuritas.
Baca Juga :
Direktur Peng‎embangan BEI, Nicky Hogan, memastikan, ketiga sekuritas tersebut akan resmi mengimplementasikan sistem perdagangan syariah secara online pada tahun ini.
"Ada tiga lagi Anggota Bursa yang dalam proses pengembangan tahun ini. Pada akhir 2015 menjadi 11 Anggota Bursa yang mengembangkan SOTS," kata Nicky di Padang, Sumatera Barat, Selasa, 6 Oktober 2015.
Menurut dia, sekuritas yang akan menjalankan SOTS harus mendapatkan sertifikasi dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) terlebih dahulu. Hal tersebut guna memenuhi persyaratan syariah sesuai ketentuan.
"Sesuai dengan fatwa DSN-MUI tentang penerapan prinsip syariah dalam mekanisme perdagangan efek bersifat ekuitas di pasar reguler bursa efek," tuturnya.
Sekadar informasi, saat ini ada delapan sekuritas yang telah resmi menerapkan SOTS. Sekuritas pertama yang menerapkan adalah PT Indo Premier Securites, kemudian diikuti PT KDB Daewoo Sekuritas, PT BNI Securities, PT Trimegah Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Panin Sekuritas, PT Phintraco Sekuritas, dan PT Sucorinvest Sekuritas.
"Kalau tambahan yang tiga Anggota Bursa lainnya, belum bisa kami sebutkan," ujarnya.