Pembekuan Perguruan Tinggi Jangan Sampai Rugikan Mahasiswa
Senin, 5 Oktober 2015 - 17:03 WIB
Sumber :
VIVA.co.id - Terkait kasus pembekuan beberapa perguruan tinggi oleh Dikti, Anggota Komisi X DPR RI Popong Otje Djundjunan sebelum rapat paripurna mengungkapkan kesetujuannya akan hal itu, namun ada hal yang perlu diperhatikan agar pembekuan tidak merugikan mahasiswa, katanya di Senayan, Senin 5 Oktober 2015.
Popong menjelaskan bahwa pembekuan itu bagus, agar pendirian kampus tidak sembarangan bisa diizinkan. Hal ini bertujuan agar tidak terciptanya kampus yang abal-abal.
Baca Juga :
Popong menjelaskan bahwa pembekuan itu bagus, agar pendirian kampus tidak sembarangan bisa diizinkan. Hal ini bertujuan agar tidak terciptanya kampus yang abal-abal.
“Munculnya kasus ijazah palsu, karena kebanyakan kita lalai untuk mengawasi izin pendirian perguruan tinggi ini. Saya setuju kalau dibekukan,” ujar Popong di depan Ruang Sidang Paripurna.
Kendati ia setuju akan pembekuan ini, Popong memberikan pandangan, bahwa ahli keilmuan di perguruan tinggi harus duduk bersama untuk bisa mencarikan solusi bagi mahasiswa.
“Kalau kampus dibekukan, otomatis kegiatan perkuliahan terganggu, nah ini PR bagi petinggi-petinggi kampus bagaimana mahasiswa tetap bisa kuliah dan tidak drop out,” ujar wanita yang bisa disapa Ceu Popong.
Ia berharap agar pembekuan ini menjadi pelajaran bagi dunia pendidikan, bahwa untuk menciptakan perguruan tinggi yang berkualitas itu tidak mudah. “Jika seleksi pendirian kampus lebih ketat, maka dipastikan akan terciptanya kampus dan lulusan yang berkualitas,” katanya.