'Dibully' Farhat Abbas, Ahmad Dhani Minta Perlindungan Hukum
- VIVA / Al Amin
VIVA.co.id - Musisi Ahmad Dhani dan tim kuasa hukumnya siang ini mendatangi Kejaksaan Tinggi Jakarta. Dia mengajukan surat perlindungan hukum dari ulah Farhat Abbas.
Dhani dijadwalkan datang pada Senin, 5 Oktober 2015 sekitar pukul 12.00 WIB. Menurut pihak Dhani, Farhat masih tetap menyerangnya di Twitter. Dhani merasa Farhat masih tetap menyerang dia di dunia maya, meski statusnya sudah tahanan kota.
“Jadi kita mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum. Karena hak-hak Dhani sebagai pelapor tidak terakomodir. Proses hukum jalan tapi dia (Farhat) tetap nge-bully,” kata salah satu kuasa hukum Dhani, Ramdhan Alamsyah saat dihubungi melalui telepon.
Kicauan Farhat dinilai pihak Dhani seperti melakukan pidana ulang. Untuk itu, pihak Dhani pun berpikir, Kejaksaan Tinggi bisa melakukan penahanan terhadap Farhat, bukan lagi sebatas tahanan kota.
“Farhat ini semenejak 29 September tetap nge-bully. Melakukan pencemaran nama baik, melakukan pidana ulang. Intinya kita minta kejaksaan melakukan penahan badan terhadap Farhat, penahanan sel,” kata dia.
Pihaknya juga menekankan tak ada dan tidak akan ada komunikasi antara Dhani dengan Farhat Abbas. Dalam kicauannya, Farhat juga berharap putusan pengadilan nanti menetapkannya tak bersalah sehingga tak bisa dijebloskan dalam jeruji besi.
“Semoga gue gagal masuk penjara, semoga Dhani dkk yang sukses masuk penjara. Amin,” tulisnya dalam akun @farhatabbaslaw, 2, Oktober 2015. (ren)