5-10-2009: Presiden Koruptor Dihukum Penjara
Senin, 5 Oktober 2015 - 06:56 WIB
Sumber :
- REUTERS/Juan Carlos Ulate
VIVA.co.id
- Enam tahun lalu, mantan Presiden Kosta Rika, Rafael Calderon, dijatuhi hukuman lima tahun penjara setelah terbukti melakukan tindak pidana korupsi saat menjabat.
Calderon merupakan kepala negara Kosta Rika pertama yang dihukum karena korupsi. Ketika diadili, Calderon tengah berupaya mencalonkan diri kembali sebagai presiden untuk pemilu 2010.
Calderon, yang menjabat sebagai presiden pada 1990 hingga 1994, dinyatakan bersalah menyalahgunakan dana sistem keamanan sosial negara. Hukuman yang dibacakan Hakim Alejandro Lopez McAdam ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Laman stasiun televisi
CNN
memberitakan bahwa jaksa menuntut agar Calderon dijatuhi hukuman 24 tahun penjara. Namun, hakim hanya mengganjar dia lima tahun.
Tujuh orang lain juga dihukum karena terlibat dan menikmati dana jutaan dolar Amerika Serikat (AS) dalam kasus ini.
Baca Juga :