Pemerintah Buka Opsi Impor LNG
VIVAnews - Pemerintah membuka kemungkinan opsi impor gas guna memenuhi kekurangan pasokan dalam proyek receiving terminal gas alam cair (liquid natural gas/LNG) yang akan dibangun oleh konsorsium PT Pertamina, PT Perusahaan Gas Negara Tbk, dan PT Perusahaan Listrik Negara.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengatakan, dalam undang-undang pemerintah diperbolehkan mengambil opsi itu.
"Misalnya, beli gas dari dalam negeri harganya US$ 3 per MMBTU, tapi jika beli dari luar bisa US$ 1,5, kan lebih baik impor," ujar dia, usai mengantar 15 calon anggota Dewan Energi Nasional, di Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta, Selasa 23 September 2008.
Dia mengatakan, untuk proyek ini gas akan dipasok dari perusahaan minyak Total Indonesia, dan dari lapangan Donggi-Senoro milik Pertamina dan Medco.
Kebutuhan gas untuk receiving terminal ini 3 juta metrik ton. Sedangkan saat ini gas baru tersedia 1,5 juta metrik ton.
Sekadar informasi, guna memenuhi kebutuhan gas pembangkit milik PLN, pemerintah berencana membangun receiving terminal di Banten, Jawa Barat. Dalam proyek ini, PGN bertindak sebagai leader.
Kebijakan membuka opsi impor LNG berlawanan dengan produksi LNG dalam negeri. Pertamina beberapa waktu lalu justru menaikkan target ekspor LNG 2008 sebesar 1,3 juta ton menjadi 22,1 juta ton. Kenaikan ekspor LNG karena produksi Kilang Bontang, Kalimantan Timur mengalami peningkatan.
Target ekspor LNG sebesar 22,1 juta ton tersebut berasal dari Kilang Bontang 19,6 juta ton dan Arun 2,5 juta ton. Sedangkan, ekspor LNG 2007 sebesar 20,8 juta ton berasal dari Bontang 20 juta ton dan Arun 2,8 juta ton.