Facebook Patenkan Teknologi Identifikasi Foto Asli
Rabu, 23 September 2015 - 10:47 WIB
Sumber :
- REUTERS
VIVA.co.id - Suatu saat nanti, me-repost foto di Facebook tidak lagi boleh sembarangan. Facebook dikabarkan telah memiliki paten akan teknologi pengenalan identitas sebuah gambar.
Dilansir melalui Geek.com
, Rabu, 23 September 2015, paten baru ini menunjukkan kemampuan jejaring sosial itu untuk bisa mengidentifikasi kamera yang digunakan saat mengambil sebuah gambar. Teknologi ini dianggap bisa digunakan untuk menyarankan pertemanan baru atau sebuah event. Bahkan bisa digunakan untuk menentukan akun palsu.
Paten ini didaftarkan Facebook pada Januari lalu. Diklaim, ini bisa mengidentifikasi sebuah kamera berdasarkan karakteristik fisik atau spesifikasi yang ada, termasuk goresan pada lensa, untuk menciptakan 'sidik jari' atau tanda pengenal pada kamera. Sidik jari inilah yang akan dijadikan sebagai tanda pengenal untuk mengidentifikasi gambar yang dihasilkan oleh kamera, berikut identitas pemiliknya.
Saat gambar diunggah ke Facebook, data dari tanda pengenal kamera akan dikombinasikan dengan informasi lain, termasuk data lokasi dan pengenal wajah. Dari sini, ketika foto di upload, maka akan diketahui akun Facebook tersebut palsu atau tidak.
"Tanda pada kamera bisa mengekstraksi informasi gambar, baik spesifikasi dan karakter kamera yang digunakan untuk mengambil foto. Informasi yang dimaksud tidak hanya piksel dan posisi kamera tetap juga metadate yang tersedia di dalamnya saat pengguna menyimpan gambar," tulis paten tersebut.
Dikatakan pihak Facebook, sistem ini bisa digunakan untuk melacak akun ganda yang digunakan oleh satu orang, atau akun palsu. Secara tidak langsung, ini bisa menghentikan pengguna membuat identitas palsu dengan tujuan menjebak orang lain. Bahkan bisa juga untuk menggugat hak cipta. Di sisi lain, ini bisa digunakan untuk meningkatkan jumlah pertemanan melalui menu 'suggest friends'.
Baca Juga :
Dilansir melalui Geek.com
Paten ini didaftarkan Facebook pada Januari lalu. Diklaim, ini bisa mengidentifikasi sebuah kamera berdasarkan karakteristik fisik atau spesifikasi yang ada, termasuk goresan pada lensa, untuk menciptakan 'sidik jari' atau tanda pengenal pada kamera. Sidik jari inilah yang akan dijadikan sebagai tanda pengenal untuk mengidentifikasi gambar yang dihasilkan oleh kamera, berikut identitas pemiliknya.
Saat gambar diunggah ke Facebook, data dari tanda pengenal kamera akan dikombinasikan dengan informasi lain, termasuk data lokasi dan pengenal wajah. Dari sini, ketika foto di upload, maka akan diketahui akun Facebook tersebut palsu atau tidak.
"Tanda pada kamera bisa mengekstraksi informasi gambar, baik spesifikasi dan karakter kamera yang digunakan untuk mengambil foto. Informasi yang dimaksud tidak hanya piksel dan posisi kamera tetap juga metadate yang tersedia di dalamnya saat pengguna menyimpan gambar," tulis paten tersebut.
Dikatakan pihak Facebook, sistem ini bisa digunakan untuk melacak akun ganda yang digunakan oleh satu orang, atau akun palsu. Secara tidak langsung, ini bisa menghentikan pengguna membuat identitas palsu dengan tujuan menjebak orang lain. Bahkan bisa juga untuk menggugat hak cipta. Di sisi lain, ini bisa digunakan untuk meningkatkan jumlah pertemanan melalui menu 'suggest friends'.