Cara Pemerintah Kontrol Harga Daging Ayam
Senin, 21 September 2015 - 18:37 WIB
Sumber :
- Dokumentasi Kementerian Pertanian
VIVA.co.id - Kementerian Pertanian memangkas jumlah jutaan ekor bibit ayam (
day old chick
/DOC) di tingkat peternak. Kebijakan ini dilakukan guna mendongkrak harga ayam di tingkat peternak.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Senin 21 September 2015, mengatakan harga ayam di tingkat peternak saat ini mencapai Rp9-11 ribu per kilogram. Pihaknya pun telah bertemu dengan para peternak ayam dan sepakat untuk mengurangi jumlah DOC sebanyak enam juta ekor.
Pengurangan ini diklaim berhasil menaikkan harga ayam di tingkat peternak. "Alhamdulillah, beritanya hari ini harga ayam naik Rp500-1.500 per kg," kata Amran di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.
Dia mengatakan, pihaknya harus menjaga keseimbangan harga ayam di tingkat peternak dan konsumen. "Kalau naik terlalu tinggi, konsumen teriak. Kalau harganya murah, produsennya teriak," kata dia.
Dia melanjutkan, kementeriannya juga berencana akan mengekspor ayam ke Jepang. Hal ini bertujuan, agar kestabilan harga ayam bisa terjaga. Artinya, di masa depan peternak tidak perlu memangkas produksi untuk menstabilkan harga.
"Kami berencana ekspor ke Jepang. Nanti, sesuai permintaan stok dalam negeri," ungkapnya. (asp)