KPPU: Indonesia Perlu Reformasi Pasar
Jumat, 18 September 2015 - 15:51 WIB
Sumber :
- Rochimawati / VIVA.co.id
VIVA.co.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengusulkan perlu dilakukannya reformasi pasar untuk mendorong munculnya pemain baru di bisnis komoditas. Hal tersebut, dapat meredam merajarelanya kartel perdagangan di Indonesia.
Baca Juga :
"Pemerintah harus berani melakukan market reform di bisnis komoditas. Dengan demikian, akan ada pemain baru, sehingga tidak hanya pada satu pemain," kata Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf, di Jakarta, Jumat 18 September 2015.
Mengenai caranya, menurut Syarkawi, salah satunya sudah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dengan menderegulasi sejumlah kebijakan yang dianggap menghambat investasi.
Selain itu, langkah lain yang bisa dilakukan adalah dengan menilai kembali terhadap kebijakan pemerintah lainnya mengenai tarif batas bawah yang ditetapkan.
"Menurut kami, tarif bawah itu tidak pas. Karena persoalannya bukan ditarif bawah tapi di pasar, jadi yang harus direformaasi adalah pasar, bukan price (tarif) nya," ujar Syarkawi. (asp)