Once: Pembajakan Sangat Merugikan
Jumat, 18 September 2015 - 14:49 WIB
Sumber :
- Al Amin/ VIVA
VIVA.co.id
- Pembajakan hak cipta adalah persoalan lama yang belum bisa ditangani secara tuntas. Berdasarkan catatan Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) pada 2013 saja kerugian akibat pembajakan mencapai Rp4 triliun.
Dalam upaya menangani masalah pembajakan, Ketua Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf bersama para seniman membentuk Satuan Tugas Penanganan dan Pengaduan Pembajakan Karya Musik dan Film (Satgas Anti Pembajakan). Dengan adanya Satgas anti pembajakan, menurut Triawan bisa meningkatkan kualitas peradilan khususnya dalam kasus pembajakan.
"Nanti kami akan meningkatkan kualitas peradilannya. Di mana dijual, siapa yang bajak, alamatnya di mana. Karena salah alamat saja, bisa enggak valid pengaduannya. Satuan tugas atau satgas ini untuk meningkatkan kualitas pengadilan," kata Triawan Munaf saar ditemui di Bareskrim,Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 18 September 2015.
Sementara itu Once Mikel saat ditemui di tempat yang sama juga mengatakan hal serupa, menurutnya saat kondisi pembajakan di Indonesia sudah sangat parah dan merugikan banyak pihak.
"Pembajakan ini sangat merugikan ya pastinya. Karena kondisi pembajakan saat ini sudah parah," ujar Once.
Baca Juga :
"Banyak juga masyarakat yang tidak tahu kalau mendownload lagu secara ilegal itu pelanggaran hukum. Kita harus buat aksi agar masyarakat tahu dan menghentikan aksi tersebut," kata Once.