Menkeu Minta Peran Pemda Kurangi Kemiskinan
Kamis, 17 September 2015 - 22:24 WIB
Sumber :
- REUTERS/Sigit Pamungkas
VIVA.co.id
- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro meminta peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengurangi angka kemiskinan. Sebab, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015, dana desa yang dianggarkan pemerintah mencapai Rp20,8 triliun.
"Dana desa itu sudah ada uangnya. Sudah di rekening kabupaten dan desa. Tinggal bagaimana pakai dan salurkan," ujar Bambang saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis 17 September 2015.
Baca Juga :
Mulai dari dana desa, beras sejahtera selama dua bulan, penghapusan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta peningkatan batas Pendapatan Tak Kena Pajak (PTKP). Pemerintah juga telah membatasi penggunaan dana desa agar digunakan untuk proyek infrastruktur yang turut mengurangi angka kemiskinan.
"Makanya fokus pada infrastruktur desa. Ada pekerjaan, ada pemasukan, dan upaya untuk mengurangi kemiskinan, karena kemiskinan tetap paling banyak di desa," ujarnya.
Sekedar informasi, dari dana desa di dalam APBN-P 2015, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan hampir 70 persen dana desa yang ditujukan untuk pembangunan infrastruktur di daerah. (one)