Kementerian Perhubungan Beli Kapal Rp11,8 Triliun
Kamis, 17 September 2015 - 09:29 WIB
Sumber :
- ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membeli 188 kapal laut dalam berbagai ukuran senilai Rp11,8 triliun. Kapal-kapal yang seluruhnya dibangun oleh perusahaan galangan kapal dalam negeri menggunakan dana APBN tahun anggaran 2015- 2017(
multiyears
).
Baca Juga :
Dikutip dari laman Kemenhub, Kamis 17 September 2015, Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby R. Mamahit menjelaskan, kapal yang akan dibeli adalah kapal-kapal untuk keperluan dinas, seperti untuk Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) untuk Kenavigasian, serta untuk lalu lintas angkutan laut.
Untuk KPLP sebanyak 73 kapal terdiri dari 25 unit Kapal Patroli Kelas I type FPV, 5 unit Kapal Patroli Kelas I type MDPS, 2 unit Kapal Patroli kelas II, 6 unit Kapal Patroli kelas III, 10 unit Kapal Patroli Kelas IV dan 25 unit Kapal Patroli Kelas V. Sedangkan untuk Kenavigasian sebanyak 15 unit terdiri dari 10 unit Kapal Induk Perambuan dan 5 unit Kapal Pengamat Perambuan.
Sisanya sebanyak 100 kapal diperuntukkan lalu lintas laut, terdiri dari 25 unit kapal Tipe 2000 GT, 20 unit kapal Tipe 1200 GT, 11 unit kapal Tipe 750 DWT, 2 unit kapal tipe 500 DWT, 2 unit kapal tipe 200 DWT, 20 unit kapal Rede.
Kapal-kapal tersebut berfungsi menjemput dan mengantar dari kapal-kapal besar yang tidak bisa sandar di dermaga, lima unit kapal ternak yang akan digunakan untuk angkutan ternak, serta 15 unit kapal Semikontainer yang dapat mengangkut 100 Teus.
Bobby menjelaskan, pada tahun 2015 dialokasikan anggaran sebesar Rp3,3 triliun. Dana tersebut untuk uang muka dan pembangunan fisik sampai dengan Desember 2015. Pada tahun 2016 dialokasikan sebesar Rp4,4 triliun dan tahun 2017 sebesar Rp3,1 triliun.
"Pertengahan Oktober ini, semua kontrak-kontrak harus sudah selesai ditandatangani, sehingga mulai dapat dikerjakan pembangunannya,’’ kata Bobby.
Ditanya mengenai kemampuan perusahaan galangan kapal dalam negeri untuk membangun 188 kapal dalam kurun waktu tiga tahun, Bobby mengatakan, pihaknya sudah mengundang sebanyak lima kali perusahaan-perusahaan galangan kapal dalam negeri, termasuk PT Krakatau Steel sebagai penyedia bahan baku.
Perusahaan galangan kapal yang diminta untuk datang dan melakukan presentasi adalah perusahaan galangan kapal dari ujung Aceh hingga ujung Irian. Sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo, pemerintah harus mengoptimalkan kemampuan perusahaan dalam negeri.
"Perusahaan galangan kapal menyatakan kesiapannya untuk membangun kapal sebagaimana yang dipesan oleh pemerintah,’’ kata Bobby. Kepada perusahaan galangan kapal, pemerintah minta adanya jaminan yakni harga bagus, kualitas bagus dan delivery yang juga cepat.
Oleh karenanya dibutuhkan kriteria perusahaan galangan kapal yang ikut ternder yaitu memiliki dokumen yang lengkap, seperti Surat Izin Usaha (SIUP), memiliki akta pendirian perusahaan dan tergabung dalam organisasi industri perkapalan.
Perusahaan galangan kapal juga harus memiliki tenaga kerja galangan yang memiliki kompetensi dan keahlian, memiliki sertifikasi sesuai dengan keahliannya, mampu menggunakan peralatan serta memahami praktik keselamatan kerja.
Sementara itu untuk perusahaan galangan dipersyaratkan memiliki track record dalam pekerjaan pembangunan kapal dan tentunya memiliki fasilitas memiliki modal kerja yang cukup untuk pembiayaan pembangunan kapal.