Temu Pakar MPR dan Kesbangpol DKI Jakarta
Rabu, 16 September 2015 - 11:27 WIB
Sumber :
VIVA.co.id - Badan Pengkajian MPR RI menggelar gelar acara dialog interaktif Temu Pakar/ Tokoh dengan menggandeng Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov DKI Jakarta.
Acara yang digelar hari Selasa 15 September 2015, di aula Grand Anggrek, Hotel Mega Anggrek, Jakarta, mengambil tema Implementasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945 dan sistem ketatanegaraan dihadiri sekitar 30 tokoh dari berbagai elemen antara lain pengurus HMI, beberapa LSM, organisasi pers, akademisi dan pakar politik.
Anggota Badan Pengkajian MPR RI dan anggota kelompok DPD MPR AM Fatwa didaulat membuka acara mewakili Ketua Badan Pengkajian MPR mengatakan bahwa kehadiran Badan Pengkajian memiliki urgensi, relevansi dan nilai yang sangat strategis yakni sebagai alat kelengkapan Pimpinan MPR yang berperan membantu Pimpinan MPR dalam melaksanakan tugas dan kewenangan konstitusionalnya.
Badan pengkajian, lanjut Fatwa, bertugas mengkaji berbagai isu-isu pokok aspirasi masyarakat pusat dan daerah dengan berbagai metode salah satunya adalah Temu Pakar/ tokoh. Temu pakar/ tokoh adalah sebuah diskusi interaktif dengan berbagai tokoh baik pusat dan daerah. Acara ini membahas berbagai permasalahan soal kebangsaan dan sistem ketatanegaraan. Aspirasi ini kemudian dikaji dalam badan pengkajian MPR.
Anggota Badan Pengkajian MPR Dimyati Natakusumah mengatakan, acara temu pakar ini penting untuk melakukan kajjan-kajian akademik terkait dengan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika masa kini dan masa datang serta membahas kemungkinan-kemungkinan soal disintegrasi bangsa.
"Soal potensi disintegrasi bangsa ini yang penting apalagi ditambah dengan perekonomian kita yang menurun dan paham radikalisme yang makin marak. Melihat hal tersebut pembicaraan soal penguatan NKRI adalah satu hal yang wajib saat ini," ujarnya.
Acara tersebut juga dihadiri anggota Badan Pengkajian MPR Aryo P.S. Djojohadikusumo dan Kakesbangpol Pemprov DKI Jakarta Ratiyono.
Baca Juga :
Acara yang digelar hari Selasa 15 September 2015, di aula Grand Anggrek, Hotel Mega Anggrek, Jakarta, mengambil tema Implementasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945 dan sistem ketatanegaraan dihadiri sekitar 30 tokoh dari berbagai elemen antara lain pengurus HMI, beberapa LSM, organisasi pers, akademisi dan pakar politik.
Anggota Badan Pengkajian MPR RI dan anggota kelompok DPD MPR AM Fatwa didaulat membuka acara mewakili Ketua Badan Pengkajian MPR mengatakan bahwa kehadiran Badan Pengkajian memiliki urgensi, relevansi dan nilai yang sangat strategis yakni sebagai alat kelengkapan Pimpinan MPR yang berperan membantu Pimpinan MPR dalam melaksanakan tugas dan kewenangan konstitusionalnya.
Badan pengkajian, lanjut Fatwa, bertugas mengkaji berbagai isu-isu pokok aspirasi masyarakat pusat dan daerah dengan berbagai metode salah satunya adalah Temu Pakar/ tokoh. Temu pakar/ tokoh adalah sebuah diskusi interaktif dengan berbagai tokoh baik pusat dan daerah. Acara ini membahas berbagai permasalahan soal kebangsaan dan sistem ketatanegaraan. Aspirasi ini kemudian dikaji dalam badan pengkajian MPR.
Anggota Badan Pengkajian MPR Dimyati Natakusumah mengatakan, acara temu pakar ini penting untuk melakukan kajjan-kajian akademik terkait dengan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika masa kini dan masa datang serta membahas kemungkinan-kemungkinan soal disintegrasi bangsa.
"Soal potensi disintegrasi bangsa ini yang penting apalagi ditambah dengan perekonomian kita yang menurun dan paham radikalisme yang makin marak. Melihat hal tersebut pembicaraan soal penguatan NKRI adalah satu hal yang wajib saat ini," ujarnya.
Acara tersebut juga dihadiri anggota Badan Pengkajian MPR Aryo P.S. Djojohadikusumo dan Kakesbangpol Pemprov DKI Jakarta Ratiyono.